Yangsesuai dengan sila ke-4 dalam pengambilan keputusan harus di lakukan dengan musyawarah karna musyawarah itu mengutamakan kepentingan bersama di bandingkan kepentingan pribadi dan kita tidak boleh memaksakan kehendak orang lain dalam penyampaian pendapat. PenerapanBudaya demokrasi di lingkungan sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut: 1. Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan; 2. Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama; 3. Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita; 4. Nilai Persatuan, yaitu bangsa Indonesia adalah bangsa yang satu dan tidak mudah dipecah belah. - Nilai Kerakyatan, yaitu negara mengutamakan rakyat dan kepentingan bersama dalam masyarakat diutamakan. - Nilai Keadilan, yaitu setiap orang harus bersikap adil satu sama lain tanpa membeda-bedakan latar belakangnya. AbstrakMenurutSoemarno dalam Masduki(2011:9), makna dalam penerjemahan tidak hanya bisadirunut dari kata per kata secara individual, tetapi makna penerjemahan harus dilihat darirangkaian Kitaharus mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingna pribadi dan golongan dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, keadilan harus diwujudkan dalam produk aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Jadi, siapapun yang melanggar ahukum, maka harus diberikan sanksi tanpa membedakan latar belakang, sebab semua manusia sama di mata hukum. c Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi tap. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu "cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai Dalamnegara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan, kehidupan pribadi atau keluarga dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus mampu memilih perwakilannya dan pemimpinnya yang dapat bermusyawarah untuk mufakat dalam mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan MHUhf. Oleh T. Dewi Ilustrasi MANUSIA diciptakan Tuhan untuk hidup berpasang-pasangan. Dalam prosesnya manusia berkembang biak, meneruskan keturunan dan akhirnya membentuk masyarakat; dari masyarakat yang kecil sekeluarga sampai dengan yang besar senegara. Jadi, negara terbentuk dari kelompok masyakat yang terkecil, apabila dalam kelompok masyarakat kecil telah tercipta kedamaian, maka dalam lingkungan masyarakat yang lebih besar juga akan tumbuh kedamaian. Dari selingkungan sampai yang lebih luas. Oleh kerena itu, adalah tidak benar apabila ada manusia yang memisahkan diri dari kehidupan bemasyarakat. Banyak hal yang membuat manusia tidak dapat hidup bermasyarakat, akan tetapi apa pun itu sebabnya, sebaiknya setiap manusia sadar bahwa ia tidak dapat lepas dari kehidupan bermasyarakat. Setelah seseorang sadar bahwa hidup di dunia berada dalam masyarakat, maka agar hidup bermasyatakat itu berjalan dengan baik, ia pun harus sadar pada syarat membangun masyarakat yang baik. Syarat yang pertama adalah kesadaran bahwa manusia berasal dari Tuhan dan akan kembali kepada Tuhan. Apa pun status sosialnya, status ekonominya, pendidikan, suku, bangsa dan kepercayaannya, semua manusia berasal dari Tuhan dan kepadanya kelak manusia kembali setelah selesai hidup di dunia. Kemudian untuk mencapai kedamaian dalam hidup bermasyarakat diikat dalam hidup persaudaran; saling menghormati dan menyayangi dalam ikatan persaudaraan. Kemudian hidup dalam pertemanan berdasarkan kasih sayang; saling menghormati, menghargai keberadaaan masing-masing kawan. Implementasinya dalam bermasyakat adalah saling memberi dan menerima dengan tulus, tanpa pamrih, saling memaafkan apabila ada pebedaan pendapat, karena tidak ada manusia yang sempurna. Kesempurnaan hanya ada pada Tuhan. Serta mau bergotong royong dalam menanggulangi satu masalah demi keselamatan dan kesejahteraan bersama. Tidaklah mudah untuk membangun hidup bermasyarakat dalam kasih sayang, persaudaraan, pertemanan dengan baik. Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk damai dalam bermasyarakat adalah setiap pribadi dapat mengendalikan diri dengan menekan “Ego”. Selama manusia selalu mempertahan “Ego”nya, yaitu ia merasa lebih berkuasa, lebih baik, lebih hebat dari yang lain, maka timbullah pertengkaran karena “Ego” yang tinggi tidak suka didahului, tidak mau mengalah, tidak mau berbagi, ingin selalu dipuji, ingin disanjung, ingin dinomor satukan, ingin selalu didengar perkataannya dan tidak mau mendengar orang lain. Oleh karena itu, sulitlah bagi manusia yang tidak dapat mengendalikan “Ego”nya untuk mencapai kedamaian. “Ego” yang tinggi hanya memiliki rasa iri, dengki, cemburu, dendam. Sebaliknya orang yang dapat mengendalikan diri dengan menekan “Ego”nya adalah orang yang rendah hati bukan berarti ia rendah diri, tetapi ia manusia yang tabah, sabar dan mau menerima pendapat orang yang lain dari pendapatnya sendiri, “entengan” mudah menolong tanpa pamrih apa pun, penuh perhatian kepada orang lain, penuh kasih, selalu mendahulukan kepentingan orang banyak daripada untuk dirinya sendiri. Ia tidak segan meminta maaf apabila bersalah dan mau menerima permintaan maaf orang lain yang bersalah kepadanya. Hatinya damai, karena semua perbuatannya hanya ditujukan atas dasar baktinya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena ia menyadari bahwa hanya Tuhanlah yang Mahaluhur, hanya Tuhanlah yang Mahakuasa, hanya Tuhanlah yang Mahaadil dan menguasai alam semesta dan seisinya dengan kebijaksanaan demi kesejahteraan dunia ini. Dengan demikian ia dapat bermasyarakat dengan baik, karena di mana pun ia berada ia selalu nyaman, masyarakat yang lain dapat menerimanya dengan baik pula. Alangkah indahnya apabila seluruh anggota masyarakat di Indonesia telah dapat memiliki hati yang damai, maka akan terbangunlah masyarakat yang damai dan sejahtera. Semoga.***

dalam kehidupan bermasyarakat harus mengutamakan kepentingan